<a href="http://www.mt5.com/id/">Portal Forex</a>

Minggu, 07 November 2010

Beli Lahan Pakai Duit Bank

Selama ini tidak ada instrumen perbankan yang memperbolehkan developer untuk mengakuisisi lahan untuk dikembangkan menjadi perumahan. Namun sekitar tahun 2009, instrumen perbankan ini mulai diluncurkan kembali. Konon katanya, dahulu kala instrumen ini juga pernah ada. 

Instrumen perbankan ini disebut Kredit Pemilikan/Pembelian Lahan (KPL). Biasanya digabung dengan Kredit Konstruksi atau kredit untuk pembangunan unitnya. Sayangnya instrumen ini hanya diberlakukan untuk perumahan bersubsidi pemerintah atau lebih di kenal dengan RSH (Rumah Sederhana Sehat).

KPL akan dicairkan 100% di depan karena memang digunakan untuk pembelian lahan. Besaran nilainya kurang lebih 70% dari nilai pasar atau bergantung dengan appraisal dari bank. Anggaplah memang 70%. Sehingga untuk modal awal pembelian lahan, Anda hanya membutuhkan 30% saja bukan? Apalagi kalau Anda mengutak-atik harga pasaran. Bisa 100% dibiayai oleh Bank. Karena di”blended” dengan Kredit Konstruksi, maka pada saat pencairan KPL 100%, juga akan dicairkan Kredit Konstruksi sebesar 20%. Dengan demikian, modal membangun unit-unit Anda sudah dibiayai oleh Bank juga. Tanpa modal ? Nyaris tanpa modal…

Sejumlah kredit tersebut dibebankan kepada unit-unit yang dipasarkan. Misalkan saja unit tersedia 100 unit. KPL dan Kredit konstruksi sebesar 2 M. Maka beban per unit sebesar 20 jt.
Bagaimana cara pengembaliannya? Pengembalian KPL dan Kredit Konstruksi bersamaan denngan realisasi KPR pembeli. Nilai KPR dipotong langsung oleh bank untuk menutup sejumlah nilai yang ditentukan sebelumnya (125% dari beban per unit). Contohnya Harga Jual 55jt. Dp 5,5jt. KPR 49,5jt. Beban per unit KPL dan Kredit Konstruksi 20jt. Pengembalian 125% dari 20jt sama dengan 25jt. Maka KPR 49,5jt akan dipotong sebesar 25jt, sehingga Anda menerima 24,5jt saja.

Kalau bikin Real Estate bisa gak beli lahannya dengan duit bank ? Bisa saja. Cara paling gampang adalah gunakan instrumen bisnis Anda yang lain untuk mengajukan kredit. Hasil kredit untuk membeli lahan. Gaya ini oleh bank tidak direkomendasi. Tetapi …

Jangan khawatir, ada instrumen bank yang bernama Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Mirip dengan KPL. Penilaiannya juga sama KPL yakni 70%. Namun sifatnya seperti KPR yang dicicil setiap bulan. Sejauh yang saya ketahui, Bank bersedia membiayai sampai dengan 1000 m2. Pembiayaannya bisa sampai dengan 10 tahun.
Jadi kapan silaturahmi ke Bank ? (aryodiponegoro)

Ntu dibawah masih anyar artikelnya:



0 komentar:

Posting Komentar